Penggunaan kuesioner terjemahan

By Rahmat Febrianto On Sabtu, 29 November 2008 At 14.47

Iklim penelitian di luar negeri diakui atau tidak memang lebih kondusif dibandingkan dengan iklim di dalam negeri. Mungkin tidak mesti bahwa riset unggulan itu diterbitkan oleh peneliti dari AS dan Inggris atau negara-negara berbahasa Inggris lain, namun jumlah jurnal ilmiah yang terbit dalam bahasa Inggris jauh lebih banyak dibandingkan dengan jurnal berbahasa lokal negara manapun. Hal ini sebagian disebabkan memang karena sumbangan dari peneliti-peneliti di negara berbahasa Inggris tersebut, namun sebagian lagi disebabkan oleh sumbangan dari peneliti dari negara-negara non-berbahasa Inggris ke jurnal-jurnal tersebut.


Peneliti dari negara-negara lain banyak yang menggunakan penelitian-penelitian asing (dalam hal ini berarti adalah yang ditulis dalam bahasa Inggris) untuk berbagai keperluan. Pertama, tentu saja, untuk kebutuhan studi literatur. Kedua, untuk tujuan penyusunan kerangka teoretis. Ketiga, untuk meminjam disain riset. Terakhir, untuk meminjam instrumen untuk mengukur variabel-variabel yang sama dengan penelitian yang diacu.


Jika sebuah variabel bisa diukur secara obyektif, misalnya, laba, penjualan, pangsa pasar, dll, maka pengadopsian ukuran itu ke dalam penelitian di Indonesia tidak akan terlalu sulit. Masalah baru timbul jika variabel yang hendak diukur tersebut bersifat subyektif. Variabel seperti kepuasan pelanggan, kepuasan kerja, penerapan strategi, independensi auditor, dll adalah contoh variabel-variabel subyektif yang berasal dari persepsi responden atau informan.


Ada beberapa cara untuk mengukur sebuah variabel subyektif/perseptual tersebut. Penggunaan kuesioner adalah salah satunya. Banyak jurnal di luar negeri mengharuskan peneliti menyertakan kuesioner yang mereka gunakan di dalam artikel mereka. Tujuan penyertaan itu tidak lain adalah agar orang lain bisa dengan cepat melanjutkan pengembangan ilmu, sebab bukan merupakan hal yang mudah dan sebentar untuk mengembangkan sebuah kuesioner. Karena itulah, tidak sedikit kuesioner yang telah digunakan di dalam penelitian-penelitian asing dipinjam dan dipakai di Indonesia.


Ada satu prosedur yang tidak boleh diabaikan oleh peneliti yang meminjam kuesioner dari luar negeri tersebut. Ia tidak cukup hanya menerjemahkan kuesioner tersebut dari bahasa Inggris, misalnya, langsung ke dalam bahasa Indonesia dan kemudian langsung menggunakannya. Lepas dari kecakapan peneliti atau penerjemah lain menerjemahkan kuesioner tersebut ke dalam bahasa lokal, seseorang lain yang independen dari penerjemahan pertama (dari Inggris ke Indonesia) harus diminta untuk menerjemahkan kuesioner tersebut kembali ke bahasa Inggris. Tujuannya, memeriksa apakah makna setelah pentranslasian ulang ke Inggris itu akan tetap sama dengan maksud asli di kuesioner pertama yang berbahasa Inggris tadi. Jika ada perbedaan makna antara petranslasian-ulang tersebut dengan naskah asli, maka ada kemungkinan bahwa terjemahan ke dalam bahasa Indonesia tidak dilakukan dengan tepat dan berisiko melencengkan makna yang dituju oleh kuesioner awal. Dalam beberapa kasus, peneliti lain bahkan kembali mentranslasi lagi ke dalam bahasa Indonesia kuesioner yang telah ditranslasi-ulang ke bahasa Inggris tadi. Kali ini yang dibandingkan adalah kecocokan makna antara translasi ke dalam bahasa Indonesia yang pertama kali dengan yang kedua kali.


Dengan kata lain, sebuah kuesioner dalam bahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh orang yang memiliki kecakapan yang relevan dengan riset dan paham dengan bahasa asal (Inggris) dan bahasa sasaran (Indonesia). Kemudian, orang lain, independen dari orang yang pertama dan belum pernah melihat kuesioner asli dalam bahasa Inggris, harus menerjemahkan kuesioner terjemahan itu kembali ke dalam bahasa asal. Ketidaksesuaian makna antara yang asli dengan terjemahan-ulang menunjukkan bahwa kuesioner dalam bahasa Indonesia (terjemahan) tidak memiliki makna yang serupa dengan kuesioner yang asli. Jika ingin lebih hati-hati lagi, maka harus ada penerjemahan ulang lagi ke dalam bahasa Indonesia sekali lagi. Perbedaan antara terjemahan pertama dengan yang kedua ke dalam bahasa Indonesia mengindikasikan bahwa kuesioner itu memang keliru menangkap fenomena yang dimaksud oleh peneliti.




Sleman, November 2008

Label: ,

for this post

 
Blogger Tigor Says:

Mas Rahmat, punya kuesioner tentang kualitas audit untuk mengukur kepuasan klien?! kalau ada, saya mohon informasi dan referensi nya, saya agak kesulitan mengembangkan variabel-variabel penelitian untuk kualitas audit. terima kasih...

 

Leave a Reply